Cara Cek BLT BSU Terbaru dengan NIK lewat BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini adalah ulasan tentang BSU 2022 dan cara mengetahui apakah Anda layak menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu. Penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji pada tahun 2022 saat ini telah mencapai 71,64% dari target jumlah penerima yang diharapkan, yaitu 14,6 juta orang.

Bantuan ini merupakan bagian dari hasil pengalihan subsidi BBM yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 600 ribu, yang hanya diberikan satu kali kepada penerima yang memenuhi persyaratan.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat BLT gaji, Anda bisa mengikuti langkah-langkah yang terdapat di website BPJS ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK Anda.

Syarat Penerima BSU

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, maka Anda tidak akan bisa mencairkan bantuan BSU. Berikut ini adalah sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BSU, menurut informasi yang tersedia di situs Kemnaker:

  1. Anda harus merupakan warga negara Indonesia.
  2. Anda harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
  3. Gaji atau upah Anda maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan. Jika Anda bekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten yang lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji Anda menjadi sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
  4. Anda harus merupakan pekerja atau buruh yang tidak menjadi anggota PNS, TNI, atau Polri.
  5. Anda tidak boleh sudah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau bantuan produktif untuk usaha mikro.

Cara Cek BSU 2022 dengan NIK

Cek BSU 2022 dengan NIK lewat web BPJS ketenagakerjaan cukup mudah dilakukan. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Login dengan menggunakan email atau nomor ponsel yang terdaftar beserta password Anda.
  3. Gulir ke bawah dan cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
  4. Masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, nomor telepon aktif, dan informasi lain yang diperlukan sesuai instruksi.
  5. Klik tombol Lanjutkan.
  6. Jika data yang Anda daftarkan memenuhi persyaratan, maka Anda akan mendapat keterangan tertulis yang menyatakan bahwa Anda memenuhi persyaratan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Anda akan diminta untuk melengkapi data melalui HRD/Personalia agar dapat diproses lebih lanjut.
Baca Juga :  Cek Bansos Kemensos 2023, Daftar Nama Penerima Bansos Kemensos go id

Apabila data Anda belum terdaftar atau tidak memenuhi persyaratan, Anda akan menerima keterangan yang menyatakan bahwa “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.” Jika Anda merasa bahwa data yang Anda lampirkan memenuhi syarat tetapi tidak mendapat notifikasi, Anda bisa langsung melapor ke 175 atau mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0813 800 701 75.

Penyaluran dana BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu akan ditransfer langsung ke nomor rekening masing-masing penerima yang sudah terdaftar melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN). Prioritas pemberian BLT gaji sebesar Rp 600 ribu ini adalah bagi 14,6 juta pekerja yang terdaftar dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Jika terdapat peserta yang tidak memenuhi syarat tetapi sudah menerima uang bantuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU ke Kas Negara sesuai dengan peraturan yang telah diatur dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Itulah cara cek BSU 2022 dengan NIK melalui web BPJS ketenagakerjaan, serta peraturan yang berlaku apabila terjadi kecurangan terhadap penerima manfaat bantuan.

Semoga info ini dapat bermanfaat untuk anda yang membutuhkan.